Lagi musim-musimnya politik sih ya memang. Di antara tiga pasangan capres-cawapres yang ada, semua berharap menang satu putaran. Wajar sih menurut saya sebagai orang yang awam ya dalam hal politik. Selain menekan anggaran pemilu yang pasti tidak kecil, juga hemat waktu kan sebenarnya.
Effort loh buat saya harus bolak balik datang ke TPS pemilu karena keterbatasan saat ini. Ya kebayang kudu bawa kursi roda soale, karena berhubung kan pasti nunggu agak lebih lama. Jadi kalau bisa ya cuma satu putaran saja pemilu, menurutku seh yo!.
Apa Syarat Pemilu Menang Satu Putaran?
Sebenarnya sejumlah Syarat dan Skenario Pilpres 1 Putaran Pada Pilpres 2024 ada pada Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017. Jadi Pasal 416 ayat 1 regulasi tersebut, pasangan capres-cawapres bisa dinyatakan menang satu putaran jika memenuhi sejumlah persyaratan berikut: “Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia”.
Sedangkan di Pasal 416 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, bunyinya: “Dalam hal tidak ada Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden”.
Jadi agar Pilpres digelar satu putaran ini syaratnya calon harus meraih suara lebih dari 50 persen. Dan rata-rata cukup satu putaran saja sebenarnya. Tapi pernah kejadian pemilu dua putaran seperti tahun 2004, di mana pemilihan putaran pertama itu tanggal 5 Juli 2004 dan pemilihan putaran kedua di tanggal 20 September 2004.
Karena peraturan ini sudah jelas, jadi memang diwajibkan agar bisa dipatuhi para calon Presiden dan Wakil Presiden. Dan saya sih seperti di atas bilang, ingin banget agar cukup 1 putaran saja pemilu. Lebih efisien, lebih hemat dalam banyak hal tentunya dan tentu saya tidak perlu harus capek bawa kursi roda sendiri hanya karena ingin mencoblos di pemilu. Tidak mengeluarkan suara kan sayang :”).
Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Tahu kan kalau pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming melakukan pendaftaran ke KPU pada hari terakhir yaitu Rabu, 25 Oktober 2023. Dan sekarang menjadi pasangan calon presiden dan wakilnya dengan nomor urut 2.
Tentu pasangan nomor 2 ini ingin menjadi pasangan yang menang satu putaran dalam Pilpers 2024. Seperti yang dilakukan saat pergantian tahun 2023 ke 2024, TKN Fanta pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menggelar doa bersama di markas TKN Fanta di Jakarta Pusat.
Dalam acara ini, semua berharap agar di tahun 2024 dan 5 tahun mendatang Indonesia mendapatkan pemimpin terbaik bangsa. Termasuk berharap perjuangan in dapat didukung penuh oleh banyak lapisan masyarakat agar dapat Prabowo-Gibran menang satu putaran dalam Pilpres 2024.
Kalau dilihat dari hasil survei Nusantara Strategic Network (NSN) dengan 1200 respomden pada 23-27 Desember 2023, sebenarnya pasangan Prabowo-Gibran ini punya peluang elektabilitas yang tinggi dan berpeluang menang satu putaran. Pada hasil surveinya pasangan gemoy ini mencapai angka di atas 50,8 persen.
Jadi tim kampanye berharap hasil pemilu sesuai dengan hasil banyak survei yang ada. Agar cukup satu putaran saja kan?. Lebih efektif dalam banyak hal. Dukungan kepada pasangan ini juga cukup banyak. Ini karena ketegasan posisi sebagai pasangan capres-cawapres yang paling komitmen soal keberlanjutan program-program Jokowi. Apalagi saat debat capres dan cawapres yang diluar prediksi, banyak yang mendukung pasangan nomor 2 ini sekarang.
Saya sendiri berharap pemimpin terbaiklah yang menang. Karena siapapun presiden dan wakil presidennya akan mewujudkan harapan rakyat agar Indonesia yang lebih maju dan mandiri, khususnya dalam aspek kedaulatan pangan dan energi.
Jadi yakin nih menang satu putaran? Bisa yok bisa!. Biar saya tidak capek kudu ke TPS sampai 2 kali buat Pilpres 2024.
Posting Komentar
Posting Komentar